Penerangan Jalan Umum |
Dimanakah pelaporan gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum ?
Ketika ada satu titik penerangan jalan umum di kawasan RT.34 sudah hampir satu bulan terakhir mengalami gangguan/mati. maka pertanyaan di atas langsung muncul di benak pengurus RT.
Kami lantas mencoba melakukan berbagai hal dengan melaporkan ke dinas terkait.
Pertama kami coba menelepon PLN, ternyata, untuk kawasan kami Penerangan Jalan Umum belum terdaftar di PLN, lantas kami mohon informasi harus kemana untuk laporan gangguan, disarankan untuk menghubungi dinas PU bagian Prasarana.
Kedua kami lantas mencoba menghubungi dinas PU bagian prasarana, dan lagi-lagi ternyata untuk PJU juga bukan merupakan tanggung jawab dinas tersebut, kami lantas diarahkan untuk menghubungi Pemkot Jogja.
Ketiga, atas saran dinas PU kami mencoba menghubungi Pemkot kota Jogja, dan akhirnya kali ini kami menemukan titik terang, ternyata untuk PJU di kawasan kami ada di bawah penanganan dari Kimpraswil, dan kami disarankan untuk melaporkan gangguan di sana, akhirnya kami membuat laporan gangguan PJU lewat telepon ke Kimpraswil, dan akan segera di tindak lanjuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar